Mamuju Tengah - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamuju Tengah Pengambilan sumpah/janji 25 Anggota DPRD Mamuju Tengah masa jabatan 2024-2029 di aula pendopo Rujab DPRD Mamuju Tengah. Selasa (3/9/2024).
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Dihadiri Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju, Kepala Kejaksaan Mamuju, TNI - Polri, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pemkesra Provinsi Sulawesi Barat, KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah, Kementrian Agama Mamuju Tengah, Sekwan DPRD Mamuju Tengah, Hj. Asmirah Djamal, Sekwan DPRD Pasangkayu, Sekwan DPRD Mamuju, Seluruh Pimpinan Perusahaan Mamuju Tengah, Plh Sekda Mamuju Tengah, Litha Pebriani, Para Asisten Pemkab Mamuju Tengah, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD lingkup Pemkab Mamuju Tengah, Seluruh Ketua Partai Politik, Seluruh Camat, seluruh Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, tokoh perempuan, tokoh masyarakat dan Undangan lainnya.
Ketua Sementara, Hj. Nirmalasari Aras, SH. Memberikan sambutan menyampaikan Baru saja kita menyaksikan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah untuk Masa Jabatan 2024-2029, dan akan menjadi hari yang bersejarah bagi DPRD karena hari ini ke – 25 Anggota DPRD kabupaten Mamuju Tengah akan memulai mengemban tugas baru sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah.
Lanjut Nirmalasari Aras, Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa pimpinan DPRD akan dijabat pimpinan sementara sampai dengan dilantiknya pimpinan yang definitif. Pimpinan sementara tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana diatur dalam PP No.12 Tahun 2018 pasal 34 ayat (3) menyatakan, pimpinan sementara bertugas memimpin Rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD Definitif.
“ Tugas dan tanggung jawab pimpinan sementara ini, sangat membutuhkan energi yang cukup, jalinan kerja sama yang kuat dan harmonis, “ ujarnya.
Menurutnya, Nirmalasari Aras mengatakan sebagai pimpinan sementara berharap kepada segenap Anggota DPRD, dan segenap jajaran sekretariat DPRD kabupaten Mamuju Tengah untuk senantiasa menjalin kekompakan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab masing-masing.
“ Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yang baru, dapat melaksanakan tugas baru ini dengan sepenuh hati dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT., serta senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika, “ harapnya.
Kemudian posisi yang terhormat sebagai Anggota DPRD bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.